Foto ANTARA/Ali Khumaini/dok. - Kabupaten Karawang mendadak menjadi lautan sampah usai ratusan ton sampah di tempat pembuangan sementara
TANGERANG, - Aroma busuk penggalian sampah ribuan ton di bantaran sungai Cisadane menyeruak. Bau tak sedap menusuk hidung warga yang melintasi tiga desa di Kecamatan Teluk Naga itu, meliputi sebagian Kampung Melayu Barat, Desa Pangkalan berlanjut ke Desa Tanjung hitam membumbung tinggi di lokasi yang disebut tempat pembuangan sementara TPS ilegal. Sampah plastik, organik dan sampah-sampah B3 lainnya bercampur menjadi satu. Sampah itu menggunung di tepi bantaran Cisadane. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Kabupaten Tangerang mengungkap, sampah yang menumpuk itu beratnya mencapai ton. Alat berat bekerja mengeruk ribuan ton sampah yang dikirim dari sekitar Kecamatan Teluk Naha. Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menduga ada empat daerah yang sengaja membuang sampah-sampah berbau busuk tersebut. Wilayah itu yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Bogor dan Kota Tangerang. Keempat daerah itu membuang sampah secara ilegal di Kabupaten Tangerang, khususnya di bantaran sungai Cisadane Kecamatan Teluk Naga. Baca juga Banyak Sampah di Waduk Jagakarsa, Wali Kota Warga Jakarta Harus Lebih Beradab "Kan logikanya begini, sampah sebanyak ini mereka oknum pembuat TPD Ilegal mengambil di beberapa tempat sumber sampah. Otomatis itu pasti ada yang mengirim, hanya memang kita tidak mengetahui siapa yang mengirimnya akhirnya kita menduga-duga," kata Taufik saat ditemui Selasa 17/12/2019 lalu. Taufik terus menutup mulutnya dengan tangan kanan menghindari kerumunan lalat dari tempat sampah. Sayangnya, kata Taufik, empat wilayah yang mengirimkan sampah itu tak memiliki itikad baik untuk membayar retribusi. Dia berharap, ke depannya daerah-daerah yang ingin membuang sampah ke Kabupaten Tangerang bisa masuk dengan jalur legal. Tentunya sekaligus membayar retribusi sampah ketika memasuki Kabupaten Tangerang. Polusi air dan udara WIRYONO Penertiban Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Selasa 17/12/2019 Sampah bukan hanya dikeruk, tetapi juga dibakar yang menyebabkan kepulan asap hitam di sekitar pengerukan sampah. Namun, DLHK Kabupaten Tangerang membantah pembakaran sampah itu dilakukan oleh mereka. Taufik yang saat itu mengenakan pakaian dinas berwarna cokelat dengan topi berwarna biru menjelaskan, pembakaran sampah tersebut tidak disengaja dari anggota TNI yang ikut dalam penertiban TPS ilegal tersebut. Truk dam kuning milik DLHK hilir mudik mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir TPA di Jatiwaringin. Nampak sejumlah pengepul sampah tengah memilah sampah yang dianggap bisa dijual lagi. Di sana, ada 18 bedeng atau portal beserta rumah semipermanen di pinggir jalan TPS Ilegal. Warga yang lalu lalang mungkin sudah terbiasa dengan bau sampah itu. Baca juga Hujan Deras, 200 Petugas Dikerahkan di Sungai Ciliwung untuk Angkut Sampah Namun, baunya mungkin tak bersahabat bagi orang yang baru mendatangi kawasan tersebut. Bau busuk itu bukan hanya masuk ke hidung, tetapi menempel di baju. Selain bau sampah dan asap hitam hasil pembakaran sampah, air sungai Cisadane di sekitar TPS ilegal tersebut berwarna cokelat kehitaman. Akibat sampah yang menumpuk, berimbas pada pencemaran air dan udara juga. Saat mendatangi TPS ilegal itu pada Selasa 17/12/2019. Setidaknya 200 ton sampah sudah diangkut ke TPA Jatiwaringin. Masyarakat masih bandel WIRYONO Penertiban Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Selasa 17/12/2019 Taufik mengatakan, tak hanya sekali ini saja TPS di Kabupaten Tangerang itu ditertibkan. Warga terus menerus membuang sampah di tempat yang sama, meski mereka telah memasang papan larangan. Di lokasi terpampang papan larangan dengan cetak tebal "DILARANG membuang sampah di sepanjang kawasan ini", diikuti kutipan pasal peraturan daerah yang melarang pembuangan sampah di kawasan tersebut, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2012 Pasal 85. Meski kejadian tersebut terus berulang, Pemkab Tangerang tidak akan meminta kerugian dari empat daerah yang dituding sebagai oknum pembuang sampah ilegal. Oknum tersebut juga adalah masyarakat, kata dia, yang tak bisa diperlakukan langsung secara represif melalui hukum yang sudah ditetapkan selama tujuh tahun tersebut. Perda tersebut, kata Taufik, kekuatannya lemah karena tidak mengatur sanksi. "Kita ada sifatnya persuasif dahulu, ini kan warga masyarakat kita juga, yang tentunya harus kita berikan mereka juga harus hidup layak," kata Taufik. pun menelisik lebih jauh soal Perda tersebut yang dimuat dalam situs resmi Kabupaten Tangerang di Perda yang disahkan oleh Plt Sekertaris Daerah, Iskandar Mirsad pada 30 Oktober 2012 tersebut ternyata memuat sanksi bagi para pelanggar. Pasal 85 sendiri berbunyi ketentuan pidana. Pada poin pertama tertulis "setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 72, dapat diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta". Di poin kedua dijelaskan bahwa tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 adalah pelanggaran. Sedangkan poin ketiga merupakan penjelasan, denda sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan penerimaan Negara. Sedangkan Pasal 72 berbunyi Setiap orang/kelompok/badan usaha dilarang; a. membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan; b. mencampur sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga dengan sampah B3 rumah tangga; c. mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan; d. melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir; e. membuang sampah, kotoran, atau barang lainnya di saluran air atau selokan, jalan, berm bahu jalan, trotoar, tempat umum, tempat pelayanan umum, dan tempat-tempat lainnya; f. mengotori, merusak, membakar, atau menghilangkan tempat sampah yang telah disediakan; g. Membakar sampah pada tempat-tempat yang membahayakan; h. membakar sampah atau benda-benda lainnya dibawah pohon yang menyebabkan matinya pohon; i. membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah; j. membuang lumpur tinja di luar IPLT. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
KabupatenBandung -. Tumpukan sampah kembali terjadi di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Majalaya. Bahkan tumpukan sampah telah menutupi sebagian jalan di kawasan tersebut. Pemungut Restribusi Pasar Uus Saidul Muslih (51) mengaku tumpukan sampah terjadi karena banyaknya masyarakat umum yang membuang ke TPS tersebut. "Udah Sukabumi, - Tumpukan sampah yang menutupi pesisir Pantai Talanca Loji Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat dipunguti ribuan warga. Sejumlah mak-mak pun ikut dalam aksi bersih-bersih pantai tersebut. Sebelumnya, sampah yang menutupi pesisir pantai itu banyak dikeluhkan oleh para wisatawan yang hendak berlibur ke tempat itu. Selain itu, para nelayan juga mengaku terganggu dengan banyaknya sampah tersebut, sebab tak sedikit perahu nelayan rusak akibat sampah-sampah plastik yang melilit baling-baling perahunya. "Ya, dulu mah ga ada sampah begini, nelayan juga susah mendarat, banyak plastik, baling-baling terlilit ditambah gelombang besar, celaka," kata salah satu nelayan Maspudi 73 kepada Sabtu 10/6/2023. Warga membersihkan tumpukan sampah yang menutupi pesisir Pantai Talanca Loji Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu 10 Juni 2023. Sementara salah satu mak-mak yang ikut dalam aksi punguti sampah, Rusmini mengaku miris setelah melihat langsung banyaknya sampah di Pantai Loji ini. "Sangat miris, harapannya semoga di sini makin ramai dan segera maju karena selama ini dengan banyaknya sampah pantai menjadi sepi," kata Rusmini Warga lainnya, Tati Supriati mengatakan, Pemerintah Daerah seharusnya bisa secepatnya mengatasi permasalahan sampah yang sudah lama menutupi Pantai Talanca Loji ini, selain itu juga kesadaran masyarakat sangat penting yakni jangan membuang sampah sembarangan. "Iya miris sekali, harusnya pantai ini bersih kan yah biar jadi tempat wisata. Hati tergerak karena ingin melihat pantai bersih supaya wisatawan banyak yang ke sini, ini kebanyakan sampah rumah tangga," ujarnya. Selain warga yang memunguti sampah, tiga alat berat diterjunkan untuk mengeruk sampah-sampah tersebut. Tujuh kendaraan truk disiapkan untuk mengangkutnya. Sementara dari informasinya sebanyak 30 ton sampah berhasil diangkut dari Pantai Talanca Loji ini. Saksikan live streaming program-program BTV di sini

limbahcair yang berada di sekitar tempat pembuangan sampah Ciangir, sehingga dapat diketahui potensi pencemaran yang ada di wilayah tersebut baik pencemaran tanah, air dan udara. BAHAN DAN METODE Penelitian dilakukan pada tanggal 12 Juli sampai dengan 12 Agustus 2018. Bertempat di Tempat Pengolahan Sampah Akhir

Laporan Wartawan Wahyu Topami BOJONG GEDE - Warga Kampung Masjid, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, mengeluhkan adanya sampah yang menumpuk di lingkungan tempat tinggalnya. Sampah- sampah itupun tampak menggunung di wulayah padat penduduk di perbatasan RT. 01/04 dan RT. 05/04 Kampung Masjid. Salah satu warga RT. 05/04, Pipit mengatakan, tumpukan sampah tersebut berdampak ke kehidupan warga sehari-hari. "Ini sampah sebenarnya milik RT. 01/04 kalau kita RT. 05/04 ada pembuangannya sendiri, cuman ya gitu dampaknya sampai ke RT. 05/04," ujarnya saat ditemui Minggu 11/6/2023. Selain berada di tengah-tengah pemukiman yang sangat padat penduduk, sampah- sampah itu juga menimbulkan polemik lain. Beberapa diantaranya akses jalan di samping tempat pembuangan sampah akibat tembok penahannya hampir roboh. Padahal jalan tersebut merupakan akses utama bagi warga yang akan menuju masjid dan Sekolah Dasar MI Nurul Iman. Menurutnya, tumpukan sampah yang berada tepat di samping rumahnya itu tidaklah pantas untuk dilihat maupun dijadikan tempat pembuangan sampah, terlebih lokasinya tepat di samping sekolah. Padahal, menurut Pipit sampah tersebut selalu diangkat, namun tak kunjung habis. "Gak pantes ya kelihatannya ada sekolah, kemudian dekat banget sama pemukiman penduduk, kalau ngomong diangkat si diangkat cuman gak abis-abis," ungkapnya. Pipit mengungkapkan, sampah ini merupakan limbah milik RT. 01/04. Maka dari itu, di lingkungannya tak jarang menimbulkan perdebatan antara warga RT. 05/04 dengan pihak RT. 01/04 yang notabene merupakan para warga yang membuang sampah di samping rumahnya. Baca juga Tumpukan Sampah di Bojonggede Bogor Ganggu Kegiatan Belajar Siswa, 4 Ruang Kelas Sampai Dikosongkan Perdebatan tersebut akibat dampak yang timbulkan dari tumpukan sampah itu, salah satu dampaknya yakni Banjir dan kerap kali bermunculan hewan reptil. "Kita warga RT. 05 sering debat sama RT. 01 soalnya dampak dari sampah ini rumah-rumah kita ini jadi banjir, apalagi kalau hujan udah banjir, bau bahkan banyak menyawak lama-lama bisa jadi ada ular kayaknya," katanya. Menurut keterangan Pipit tumpukan sampah tersebut menjadi semakin parah sudah sejak 2020, yang mana sebelumnya tidak separah itu. "Dulu mah nggak gini, ada jalan buat air ngalir, sekarang mah jadi gini ketutup sampa," pungkasnya.
SekretarisDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Agus Sanusi mengatakan, volume sampah di Karawang cukup tinggi mencapai 1.200 ton per hari. Dari jumlah itu, kata Agus, hanya 350 ton sampah yang terangkut ke TPA. Perhitungannya, setiap orang memproduksi sampah 0,5 kilogram per hari. "Jadi jika jumlah tersebut dikalikan dengan jumlah
Ada yang berbeda dari Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Jumat (18/3/2022). Kondisinya nampak sepi, hanya menyisakan sejumlah aktivitas proyek pembangunan di sejumlah sisi. Hal itu merupakan imbas dari liburnya pelayanan sampah di TPST Piyungan sejak Jumat hingga Minggu (18-20 Maret
Saatini, lanjut dia, hanya ada 64 armada pengangkut sampah milik dinas dan sewa dengan daya tampung 350 ton per hari. "Sisanya sekitar 800 ton lebih berada dikelola di TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle), TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) dan bank sampah," katanya.
Sejak2016 hingga sekarang, ada 54 ton sampah yang dikelola di tempat ini. Putra mengatakan bahwa kualitas sampah-sampah plastik akan disortir dan dibaguskan di KSU sebelum dikirim ke Jawa. Selanjutnya, sampah yang sudah dicacah dengan kualitas baik akan dikapalkan ke Surabaya untuk didaur ulang menjadi produk baru. 7 Bank Sampah – Program ini adalah suatu terobosan baru yang digunakan di beberapa daerah, bank sampah adalah tempat dimana dikumpulkannya sampah-sampah an-organik yang dapat diolah atau di daur ulang kembali, seperti gelas,plastik, kaleng dan lain-lain. Di tempat ini memberikan peluang usaha bagi para pemulung. ghWX.
  • q9s731ypcb.pages.dev/487
  • q9s731ypcb.pages.dev/497
  • q9s731ypcb.pages.dev/384
  • q9s731ypcb.pages.dev/204
  • q9s731ypcb.pages.dev/162
  • q9s731ypcb.pages.dev/26
  • q9s731ypcb.pages.dev/95
  • q9s731ypcb.pages.dev/254
  • tumpukan sampah yang ada di dekat tempat sampah